Kuasa hukum Almarhum Aldo saat melaporkan dugaan rekam medis ke Polda Babel, (foto : Yuda//Radak) PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Kematian Aldo Ramdhani (10) di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang belum menjadi titik akhir pencarian kebenaran.
Keluarga almarhum berharap kepolisian menelusuri lebih jauh setiap fakta yang muncul, agar proses hukum tidak berhenti sebelum seluruh pertanyaan di balik kematian Aldo mendapatkan jawaban.
Melalui tim kuasa hukumnya, Dian Wahyuni, SKM, SH, MM, MH.Kes, keluarga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran penyidik atas perhatian dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti laporan dugaan keterangan palsu dalam resume medis almarhum Aldo.
Pernyataan tersebut disampaikan Dian pada Selasa (3/11/2026). Ia menilai respons kepolisian menjadi harapan bagi keluarga yang hingga kini masih menanti jawaban atas berbagai pertanyaan terkait kematian anak mereka.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh jajaran penyidik yang telah memberikan perhatian terhadap laporan kami. Kami menghargai semangat, kesungguhan, dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menelusuri dugaan kejanggalan pada dokumen medis almarhum Aldo,” ujar Dian.
Namun, apresiasi tersebut bukan berarti persoalan telah selesai. Justru, keluarga berharap penyidik semakin serius dan konsisten mengembangkan penelusuran terhadap dokumen medis, keterangan para pihak, serta seluruh fakta yang berkaitan dengan penanganan Aldo sebelum meninggal dunia.
Menurut Dian, pengungkapan perkara ini tidak boleh berhenti pada pemeriksaan awal. Setiap dugaan harus diuji, setiap dokumen harus diteliti, dan setiap keterangan harus dikonfirmasi berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kami berharap semangat dan kegigihan penyidik tidak berhenti sampai di sini. Teruslah menelusuri setiap fakta, periksa setiap dokumen, dan ungkap setiap keterangan yang berkaitan dengan kematian almarhum Aldo,” tegasnya.
Bukan Sekadar Perjuangan Satu Keluarga
Dian menegaskan, perkara kematian Aldo bukan semata-mata persoalan keluarga yang kehilangan seorang anak. Lebih luas, kasus ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, integritas tenaga medis, transparansi dokumen rekam medis, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Sebab, dokumen medis bukan sekadar kumpulan catatan administratif. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam menjelaskan tindakan medis, perjalanan penanganan pasien, hingga fakta-fakta yang dapat digunakan untuk menilai apakah pelayanan telah dilakukan sesuai ketentuan.
Karena itu, dugaan kejanggalan dalam resume medis Aldo harus mendapatkan perhatian serius dan ditelusuri secara profesional.
“Di balik laporan ini, ada orang tua yang kehilangan anaknya. Ada keluarga yang hingga hari ini masih menanti jawaban atas kematian seorang anak berusia 10 tahun. Kami berharap Kapolda Babel dan jajaran penyidik dapat terus mengawal proses ini hingga seluruh fakta yang relevan menjadi terang,” ungkap Dian.
Jangan Biarkan Kematian Aldo Menyisakan Pertanyaan
Bagi keluarga, pengungkapan dugaan keterangan palsu dalam resume medis menjadi salah satu bagian penting dari upaya mencari kepastian atas kematian Aldo.
Dian berharap penyidik tidak hanya melihat persoalan ini sebagai dugaan ketidaksesuaian administrasi, tetapi juga menelusuri substansi setiap keterangan dan dokumen yang dilaporkan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan yang objektif juga harus disampaikan secara jelas.
“Kami mengapresiasi kerja penyidik, dan kami berharap kegigihan itu terus menyala. Jangan biarkan kematian seorang anak berusia 10 tahun menyisakan pertanyaan tanpa jawaban. Kebenaran harus ditelusuri, keadilan harus diperjuangkan,” katanya.
Praduga Tak Bersalah
Di tengah bergulirnya perkara tersebut, Dian juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Ia menegaskan bahwa laporan keluarga bukan dimaksudkan untuk menghakimi individu maupun institusi tertentu. Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah.
“Kami tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan kesalahan pihak mana pun sebelum adanya pembuktian dan keputusan dari lembaga yang berwenang,” jelasnya.
Menurut Dian, penghormatan terhadap hak-hak hukum pihak yang dilaporkan harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak keluarga korban untuk memperoleh keadilan.
Dengan demikian, proses penyelidikan maupun persidangan harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap fakta dan alat bukti kepada aparat penegak hukum serta majelis hakim sesuai kewenangan masing-masing.
Keluarga Menunggu Jawaban, Bukan Sekadar Proses
Kini, harapan keluarga Aldo bertumpu pada keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap seluruh fakta yang relevan.
Bagi keluarga, diterimanya laporan dan dilakukannya pemeriksaan merupakan langkah awal. Namun, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan sekadar adanya proses pemeriksaan, melainkan sejauh mana fakta dapat diungkap dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Keluarga tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya menginginkan agar laporan ditangani secara sungguh-sungguh, tanpa ada fakta yang diabaikan dan tanpa ada pihak yang dihakimi sebelum pembuktian.
“Kami tidak menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar setiap dugaan diperiksa, setiap fakta diungkap, dan setiap kebenaran mendapatkan tempatnya. Asas praduga tak bersalah harus dihormati, dan hak keluarga Aldo untuk mendapatkan keadilan tidak boleh diabaikan,” pungkas Dian.
Apresiasi kepada Kapolda Babel dan jajaran penyidik telah disampaikan. Namun, perjuangan keluarga Aldo masih menyisakan satu harapan besar bahwa jangan sampai kematian seorang anak berusia 10 tahun berakhir tanpa jawaban yang terang.
Sebab, di balik setiap berkas perkara, ada keluarga yang kehilangan anaknya. Dan di balik setiap proses hukum, ada kebenaran yang harus ditemukan serta keadilan yang harus diperjuangkan. (Yuda/Radak)
Tidak ada komentar