
Kejari Beltim saat ini sedang mengusut Perkara Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Belitung Timur, Potensi Merugikan Negara.
Caption : Ilustrasi
OKEYBOZ.COM, BELTIM – Kejaksaan Negeri (kejari) Belitung Timur (Beltim) sedang melakukan penyelidiki kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Beltim tahun 2014 – 2023 yang diduga merugikan negara.
Menurut Sumber terpercaya kepada okeyboz.com pidsus kejari beltim sedang mengumpulkan data – data perkara dugaan korupsi SPPD fiktif dewan beltim tersebut.
” Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif itu, dalam proses pengumpulan data,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, Kamis (23/5/2024).
Namun kata sumber okeyboz.com, pihak – pihak terkait akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. ” Setelah data cukup, mereka (pihak dewan-red) akan dipanggil,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ada beberapa orang akan di periksa pidsus untuk penyelidikan kasus SPPD fiktif dewan tersebut karena berpotensi merugikan negara.
” Ini masuk ke penyelidikan, kemungkinan dalam waktu dekat yang akan diperiksa inisial T,” kata sumber.
Sementara Sekretaris DPRD (Sekwan) Beltim Fitri Zakiah yang dihubungi okeyboz.com, Jumat (24/5/2024) terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi SPPD Fiktif dewan belum mau merespon konfirmasi yang dikirim kepadanya, Meski dihubungi beberapa kalilewat telepon dan whatsapp (wa). (okeyboz)
Tidak ada komentar