Kejari Beltim Usut Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Tahun 2014 – 2023, Potensi Merugikan Negara.

waktu baca 1 menit
Jumat, 24 Mei 2024 09:22 64 Admin

Kejari Beltim saat ini sedang mengusut Perkara Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Belitung Timur, Potensi Merugikan Negara.

Caption : Ilustrasi

OKEYBOZ.COM, BELTIM – Kejaksaan Negeri (kejari) Belitung Timur (Beltim) sedang melakukan penyelidiki kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Beltim tahun 2014 – 2023 yang diduga merugikan negara.

Menurut Sumber terpercaya kepada okeyboz.com pidsus kejari beltim sedang mengumpulkan data – data perkara dugaan korupsi SPPD fiktif dewan beltim tersebut.

” Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif itu, dalam proses pengumpulan data,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan, Kamis (23/5/2024).

Namun kata sumber okeyboz.com, pihak – pihak terkait akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. ” Setelah data cukup, mereka (pihak dewan-red) akan dipanggil,” ujarnya.

Dalam waktu dekat ada beberapa orang akan di periksa pidsus untuk penyelidikan kasus SPPD fiktif dewan tersebut karena berpotensi merugikan negara.

” Ini masuk ke penyelidikan, kemungkinan dalam waktu dekat yang akan diperiksa inisial T,” kata sumber.

Sementara Sekretaris DPRD (Sekwan) Beltim Fitri Zakiah yang dihubungi okeyboz.com, Jumat (24/5/2024) terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi SPPD Fiktif dewan belum mau merespon konfirmasi yang dikirim kepadanya, Meski dihubungi beberapa kalilewat telepon dan whatsapp (wa). (okeyboz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!