
BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas hunian dan kawasan permukiman masyarakat melalui penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) serta pembangunan infrastruktur dasar lingkungan secara bertahap.
Berdasarkan pendataan hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 1.783 unit RTLH masih terdapat di Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkimhub Kabupaten Bangka Tengah, Candra Buansyah, seizin Kepala Dinas Perkimhub Rahmat Wibowo, mengatakan penanganan RTLH dilakukan melalui sejumlah program dan sumber pembiayaan.
“Untuk data RTLH sampai Juli 2026, total yang terdata sebanyak 1.783 unit,” ujar Candra, Sabtu (19/9/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 terdapat lima unit RTLH yang telah mendapatkan penanganan melalui pembiayaan APBD Kabupaten Bangka Tengah.
Selain itu, sebanyak 200 unit sedang memasuki proses pelaksanaan fisik melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap pertama. Sementara untuk BSPS tahap kedua, sebanyak 341 unit masih dalam tahapan verifikasi.
Penanganan RTLH juga mendapat dukungan dari sektor swasta melalui program CSR Arsari Tambang. Sebanyak delapan unit rumah mendapatkan dukungan tersebut dengan sebaran di empat kecamatan.
Rinciannya, satu unit berada di Kecamatan Sungaiselan, tiga unit di Kecamatan Lubuk Besar, dua unit di Kecamatan Namang, dan dua unit di Kecamatan Koba.
Infrastruktur Permukiman Turut Diperkuat
Candra menegaskan, peningkatan kualitas hunian tidak cukup hanya dilakukan dengan memperbaiki kondisi fisik rumah. Infrastruktur pendukung di lingkungan permukiman juga menjadi bagian penting agar masyarakat memperoleh kawasan tempat tinggal yang layak.
Karena itu, Dinas Perkimhub Kabupaten Bangka Tengah turut melaksanakan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di sejumlah wilayah.
“Untuk PSU kita melaksanakan pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Pangkalan Baru dan Kecamatan Koba,” katanya.
Selain pembangunan jalan lingkungan, pemerintah daerah juga melaksanakan pembangunan talud di Desa Kurau sebagai bagian dari penguatan infrastruktur kawasan permukiman.
Menurutnya, pembangunan tersebut diarahkan untuk mendukung masyarakat agar memiliki lingkungan tempat tinggal yang lebih layak sekaligus meningkatkan akses terhadap infrastruktur dasar.
Candra mengatakan penanganan RTLH dan pembangunan infrastruktur permukiman dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil pendataan, kesiapan program, serta ketersediaan dukungan pembiayaan.
Dengan demikian, penanganan permukiman tidak hanya berorientasi pada pengurangan jumlah rumah tidak layak huni, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas lingkungan secara lebih menyeluruh.
Tidak ada komentar