Caption: Tambak Udang PT SAL dikawasan hutan HL, selindung Banga Barat.(dok. Nikos)
Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT – Kawasan Hutan Lindung (HL) Selindung di Kabupaten Bangka Barat kini terancam keberadaannya. Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh kontributor media pada Selasa (17/11/2024), kawasan yang seharusnya dilindungi tersebut diduga telah dialihfungsikan menjadi tambak udang oleh seorang pengusaha asal Belinyu, Bangka. Tambak udang tersebut diketahui milik PT LAS, sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh Wendi, seorang pengusaha lokal.
Ketika tim media menemui salah seorang pekerja tambak di lokasi, ia mengonfirmasi bahwa tambak udang tersebut memang milik Wendi. “Ini punya Bapak Wendi, orang Belinyu. Kalau mau jelasnya datang aja ke kantor, saya hanya bekerja dan tidak tahu apa-apa. Pengawasnya Bunkiw, juga orang Belinyu. Kalau ada masalah, datang aja ke kantor,” ungkap pekerja tersebut dengan nada menghindar.
Hutan Lindung Selindung sejatinya memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem di wilayah Bangka Barat. Keberadaan kawasan ini menjadi benteng terakhir yang melindungi keanekaragaman hayati, mencegah bencana ekologis, dan menjaga keseimbangan lingkungan. Namun, alih fungsi menjadi tambak udang oleh PT LAS justru mengancam fungsi vital tersebut.