Penandatanganan SK Bersama Forkopimda Kota Pangkalpinang Tolak Aktivitas Geng Motor.

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Jan 2025 09:57 62 Admin

Caption: Forkopimda Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama mengenai penolakan segala bentuk aktivitas geng motor, Jumat (17/1/2025).

Penulis : Aditya.

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANGForkopimda Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama mengenai penolakan segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah Kota Pangkalpinang bertempat di Ruang Kerja Walikota lantai II, Kantor Walikota Pangkalpinang, Jumat (17/1/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya nyata Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan sinyal tegas kepada pihak-pihak yang berupaya mengganggu stabilitas kota.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, antara lain, PJ Walikota Kota Pangkalpinang yang baru, M. Unu Ibnudin, S.E, M.Si, Dandim 0413 Bangka, Kolonel Arh Agung Rakhman Wahyudi, S.I.P., M.I.Pol, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K, M.HP, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Sri Heny Alamsari, S.H, M.H, Kepala Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang, Jarot Widiyatmono, S.H, M.H, Wakapolresta Kota Pangkalpinang, AKBP Rendra Okta Dinata, S.I.K., M.Si, Kasat Intel Polresta Pangkalpinang, Yosyua Surya Admaja, S.I.K, M.H, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, S.T, M.Si, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Donald Tampubolon, S.IP, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, PJ Walikota M. Unu Ibnudin menyampaikan bahwa penandatanganan SK Bersama ini adalah bentuk sinergi Forkopimda dalam menangkal segala potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh aktivitas geng motor.

“Kita ingin memastikan Kota Pangkalpinang tetap aman, nyaman, dan bebas dari ancaman yang mengganggu kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, yang menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang terbukti terlibat dalam aktivitas geng motor.

Dukungan dari unsur TNI yang diwakili oleh Dandim 0413 Bangka, Kolonel Arh Agung Rakhman Wahyudi, semakin memperkuat tekad bersama untuk menjaga ketertiban di kota ini.

Melalui penandatanganan SK ini, diharapkan koordinasi lintas sektoral semakin solid dan masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan geng motor. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Forkopimda untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (OB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!