Masih Bergantung Transfer Pusat, Saparudin: Kerja Lebih Cerdas dan Disiplin

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Sep 2026 16:18 32 wiwik okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027 dengan total postur mencapai Rp854,97 miliar, di tengah ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat dan ruang fiskal yang terbatas. Rancangan ini disampaikan Wali Kota Saparudin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (17/9/2026).

Anggaran belanja sebesar Rp854,97 miliar tersebut melebihi proyeksi pendapatan daerah yang mencapai Rp824,97 miliar, sehingga menimbulkan defisit sebesar Rp30 miliar. Kekurangan tersebut akan ditutup sepenuhnya melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Pendapatan daerah tahun depan masih didominasi transfer dari pemerintah pusat, yakni Rp545,96 miliar atau lebih dari 66 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp279,01 miliar.

“Dengan postur anggaran yang masih sangat bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat, dan ruang fiskal yang terbatas, kita dituntut untuk bekerja lebih cerdas, lebih disiplin, dan lebih bersungguh-sungguh,” tegas Saparudin saat menyampaikan Nota Keuangan.

Keterbatasan fiskal tidak dijadikan alasan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, pemerintah akan memperketat efisiensi, menyederhanakan birokrasi, serta mempercepat perizinan dan administrasi.

Optimalisasi PAD akan ditempuh melalui digitalisasi sistem pemungutan, pemanfaatan aset daerah, dan peningkatan kesadaran masyarakat, tanpa menambah beban pajak maupun retribusi.

Di sisi belanja, prioritas tetap diberikan pada pemenuhan gaji dan tunjangan aparatur. Sementara belanja program diarahkan mendukung sasaran pembangunan dalam RPJMD 2025–2029.

Saparudin mengingatkan penyusunan RAPBD dilakukan dalam situasi penuh dinamika, termasuk ketidakpastian alokasi transfer pusat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah melakukan pembahasan secara cermat agar anggaran yang disahkan nanti realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku. Pemerintah menyatakan siap melengkapi data serta memberikan penjelasan tambahan selama proses berlangsung.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!