Kantor BPJN Babel, (foto : Radak) PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Di tengah sorotan terhadap pelaksanaan padat karya dan pemeliharaan rutin jalan nasional, BPJN Bangka Belitung memilih membuka suara.
Kepala Satuan Kerja (Satker) BPJN Bangka Belitung, I Ketut Payun Astapa, membantah sejumlah informasi yang sebelumnya mencuat, mulai dari dugaan pekerja berasal dari luar daerah hingga isu adanya pemotongan upah pekerja.
“PPK saya bilang itu tidak benar. Itu memang orang asli kita kerjakan di pekerjaan patching, pekerjaan pemotong rumput seperti itu,” kata I Ketut Payun Astapa, Kamis (17/9/2026).
Bantahan serupa disampaikan terkait dugaan pemotongan upah pekerja. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar berdasarkan laporan tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BPJN Babel.
“Untuk masalah upah yang dipotong itu juga tidak benar. Itukan masalah uang ya, Mas, kalau itu memang agak sensitif. Kami klarifikasi itu tidak benar. Karena PPK saya tiga itu sudah menginformasikan ke saya, itu tidak benar katanya,” ujarnya.
Namun, ketika persoalan bergeser pada dugaan penggunaan pekerja yang sama secara berulang, Kasatker BPJN Babel menyebut hal tersebut perlu dijelaskan oleh PPK.
Ia mengatakan penggunaan pekerja yang sama bukan persoalan apabila pekerja tersebut dinilai mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
“Kalau terkait dengan orang yang sama kan bisa saja. Kalau kita lihat kerjaannya bagus, masa nggak diajak lagi. Sebenarnya sesimpel itu saja. Susah cari orang yang bagus kerjanya,” terangnya.
Ia juga menekankan bahwa status sebagai penduduk lokal bukan satu-satunya pertimbangan dalam menentukan pekerja.
Menurutnya, pekerjaan pemeliharaan jalan, termasuk membersihkan saluran dan memotong rumput, membutuhkan tenaga yang bersedia dan mampu bekerja di lapangan.
“Penduduk lokal itu belum tentu juga mau mengerjakan, turun ke got, bersihin saluran, potong rumput seperti itu. Jadi, kita lihat juga hasil kerjanya. Kalau dia bagus kita pakai, kalau dia nggak bisa masa kita pakai terus,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyebut evaluasi tetap dilakukan dan pekerja yang diganti akan kembali diarahkan kepada masyarakat lokal.
“Makanya kita evaluasi. Tapi tetap orang yang kita ganti dengan orang lokal lagi,” katanya.
Soal ASN, BPJN Sebut Hanya Pengawasan
BPJN Babel juga membantah adanya ASN atau PNS yang ikut bekerja sebagai tenaga pelaksana di lapangan.
I Ketut Payun Astapa mengatakan jika terdapat ASN yang terlihat di lokasi pekerjaan, keberadaannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan.
“Kalau terkait masalah tidak ada ASN/PNS yang kerja itu juga tidak benar. Kalau yang ngawasin benar,” katanya.
Ia menjelaskan pengawasan pekerjaan dilakukan secara berlapis, baik oleh PPK maupun unsur Satker BPJN Babel.
“Mungkin difoto itu ada yang ngawasin. Kita yang ngawasin, itulah yang saya bilang tadi ada pengawasan intern dari kami. Dari PPK sendiri juga ada yang ngawasi, dari Satker juga ada yang ngawasi,” ujarnya.
Bantahan Belum Menjawab Angka
Klarifikasi BPJN Babel tersebut memang membantah sejumlah tudingan yang beredar. Namun, masih ada bagian penting yang belum terurai secara terbuka, terutama menyangkut angka dan mekanisme penggunaan anggaran.
BPJN belum menjelaskan secara rinci berapa nilai anggaran yang dialokasikan negara untuk pekerjaan pemeliharaan rutin dan padat karya, berapa standar atau nilai pembayaran yang diterima setiap pekerja, serta bagaimana mekanisme pembayaran tersebut dilakukan di setiap ruas.
Pertanyaan mengenai nominal menjadi penting karena dugaan yang sebelumnya mencuat bukan hanya menyangkut siapa yang bekerja, tetapi juga menyentuh transparansi pengelolaan uang negara.
Dengan demikian, polemik ini tidak cukup berhenti pada bantahan bahwa tidak ada pekerja nonlokal maupun pemotongan upah.
Publik juga berhak mengetahui berapa anggaran yang disiapkan, berapa yang dibayarkan kepada pekerja, siapa penerima pembayaran, serta bagaimana pertanggungjawabannya.
Keterbukaan data tersebut menjadi penting agar bantahan BPJN Babel dapat diuji secara administratif maupun faktual, bukan sekadar berhenti pada pernyataan.
Di tengah sorotan terhadap pelaksanaan pemeliharaan jalan nasional, masyarakat kini menunggu transparansi anggaran sekaligus pengawasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum (APH) dan lembaga yang memiliki kewenangan melakukan audit.
Jika seluruh pelaksanaan pekerjaan telah sesuai ketentuan, keterbukaan dokumen dan angka justru dapat menjadi cara paling konkret untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, audit dan pemeriksaan lapangan dapat menjadi pintu untuk memastikan anggaran pemeliharaan jalan nasional benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak menguntungkan pihak tertentu.
Sementara itu, pada pemberitaan sebelumnya, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan rutin jalan nasional mencuat, menyusul adanya dugaan pemotongan upah terhadap pekerja di sejumlah ruas jalan nasional.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan seperti pemotongan rumput diduga menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, dugaan keuntungan tersebut diperoleh dari selisih harga pekerjaan dengan upah yang dibayarkan kepada pekerja.
“Misalnya harga Rp800 ribu per kilometer, pekerja hanya dibayar sekitar Rp500 ribu per kilometer. Artinya ada selisih Rp300 ribu per kilometer,” ujar sumber tersebut.
Menurutnya, terdapat tiga PPK yang menangani ruas jalan nasional di wilayah Bangka. Masing-masing disebut memegang sedikitnya 140 kilometer ruas jalan.
Selain itu juga, dalam pemberitaan seblumnya, ada yang janggal dari pelaksanaan program padat karya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung.
Program yang digagas untuk menyerap tenaga kerja dan membantu masyarakat memperoleh penghasilan itu justru disinyalir menyisakan persoalan terkait penggunaan tenaga kerja lokal. (Yuda/Radak)
Tidak ada komentar