Imam Wahyudi Sosialisasikan Perda, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Bangka

waktu baca 2 menit
Minggu, 25 Mei 2025 12:00 37 Admin

OKEYBOZ.COM, BANGKA — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, mengajak masyarakat Kabupaten Bangka untuk lebih memahami Peraturan Daerah (Perda) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Djardin Caffe, Kelurahan Kuday, Sabtu (24/5/2025).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Imam Wahyudi sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerahnya. Dalam sambutannya, Imam menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya bertujuan menyampaikan isi Perda, tetapi juga untuk menyerap berbagai aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya menyampaikan isi dari Peraturan Daerah, tetapi juga menyerap berbagai aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat sebagai bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di tingkat daerah,” ujar Imam Wahyudi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Erigustian, yang menunjukkan sinergi kuat antara DPRD Provinsi dan Kabupaten dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi. Kehadiran Erigustian menegaskan pentingnya pemahaman Perda bagi kemajuan daerah.

Imam Wahyudi menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Perda. Ia yakin pembangunan daerah akan berjalan lebih baik apabila pemerintah dan masyarakat memiliki pemahaman serta kesepahaman terhadap regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat, mendengar masukan, dan menampung permasalahan di lapangan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan mendatang.

“Selain menyampaikan substansi peraturan daerah, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi kami untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, mendengar berbagai masukan, serta menampung permasalahan yang terjadi di lapangan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan,” tambahnya.

Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan Bangka Belitung yang lebih baik. Dengan pemahaman yang baik terhadap Perda, masyarakat dapat berperan serta secara efektif dalam mengawal dan mendukung pelaksanaan peraturan daerah.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!