Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, JAKARTA – Aksi tegas diambil Kejaksaan Negeri Belitung dalam merespons maraknya penyelundupan dan tata kelola timah yang amburadul di Kepulauan Bangka Belitung. Untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah kebocoran penerimaan negara, Kejari Belitung menginisiasi penandatanganan Pakta Integritas bersama sejumlah pemangku kepentingan utama dalam rantai distribusi timah.
Dokumen yang diberi tajuk “Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Pengawasan dan Pengendalian Arus Pengiriman Mineral Timah dan Mineral Ikutannya di Lingkungan Pelabuhan dan Wilayah Perairan Lainnya di Kabupaten Belitung” ditandatangani pada Kamis, 26 Juni 2025, di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk, Jakarta. Penandatanganan melibatkan PT Timah Tbk, Kantor KSOP Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan Belitung, PT Pelindo Regional II, dan Kejari Belitung.
Langkah strategis ini dinilai sebagai gebrakan penting demi memperkuat tata kelola ekspor timah dari Belitung, serta menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan celah hukum untuk memperkaya diri.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya pengiriman timah ilegal yang dilakukan tanpa dokumen sah.
“Kami tidak ingin pendapatan negara terus bocor karena ketidaktegasan. Ini adalah komitmen bersama agar sumber daya alam tidak lagi disalahgunakan dan negara tidak terus dirugikan,” tegas Bagus.
Ia membeberkan bahwa temuan tim intelijen maritim Kejagung menunjukkan lonjakan aktivitas pengiriman timah secara mencurigakan, terutama pada akhir pekan.
“Pengiriman pada Sabtu-Minggu bisa sampai tiga kali. Kami kumpulkan data manifest dari masing-masing pelabuhan untuk menelusuri jejaknya,” ungkapnya.
Bagus mengingatkan pentingnya integritas, terutama bagi karyawan PT Timah, untuk menjaga kekayaan alam dari godaan yang mengikis moral.
“Integritas itu soal komitmen pada yang benar, sekalipun tak populer. Jangan khianati sumber daya yang harusnya diwariskan untuk generasi mendatang,” tegasnya lantang.
Kepala KSOP Tanjung Pandan, Bambang Chandra, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pengawasan.
“Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum. Ini saatnya membenahi logistik pengiriman timah dari hulu ke hilir,” katanya.
Sementara itu, Plh Kepala Dishub Belitung, Hendri Suzanto, menekankan pentingnya legalitas dalam pengelolaan sumber daya.
“Pasal UUD 1945 jelas: kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. PT Timah sebagai BUMN wajib menjunjung integritas agar hasilnya bisa kembali ke masyarakat,” ujar Hendri.
Ia juga menyoroti dua pelabuhan strategis di Belitung—Tanjung Batu dan Tanjung Ru—yang menjadi titik krusial dalam pengawasan distribusi timah.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga ini sebagai bentuk nyata keseriusan semua pihak dalam memperbaiki sistem.
“Pakta integritas ini bukan hanya simbol, tapi fondasi untuk mewujudkan logistik yang akuntabel dan transparan. Kami sebagai BUMN punya tanggung jawab moral dan legal untuk mendukung upaya ini,” ungkap Restu.
Ia menambahkan bahwa sinergi hari ini akan membawa dampak jangka panjang, tidak hanya dalam peningkatan penerimaan negara tetapi juga keberlanjutan industri timah.
“Kami ingin praktik tambang yang legal, ramah lingkungan, dan berpihak pada rakyat. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal warisan bangsa,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Kejari Belitung bukan hanya memulai pengawasan, tetapi juga membangun pagar moral bersama untuk menghadang praktik ilegal yang selama ini mencemari sektor tambang timah. Kini bola ada di lapangan: apakah integritas benar-benar menjadi pondasi atau hanya sekadar tanda tangan di atas kertas.
Tidak ada komentar