
Caption: Aktivis Basel M. Rosidi. (Ist)
Penulis : Aditya.
OKEYBOZ.COM, BANGKA BELITUNG — Aktivis sekaligus pemerhati publik asal Toboali, Bangka Selatan, Rosidi, kembali menggebrak panggung publik. Dalam sebuah rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (4/7/2025), ia hadir sebagai saksi pemberat terhadap anggota DPRD Babel, Ferry Jali, yang tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan kewenangan.
Dikonfirmasi okeyboz.com pada Sabtu (5/7/2025), Rosidi tidak menahan diri. Ia membeberkan secara gamblang keterlibatannya dan bagaimana ia menjadi saksi dari serangkaian tindakan yang ia sebut sebagai bentuk intervensi politik untuk kepentingan bisnis pribadi oleh Ferry Jali.
“Saya hadir di rapat BK (Badan Kehormatan) sebagai saksi sejarah. Saya mendampingi Ferry saat sidang pertama di akhir 2024. Saat itu ia minta didampingi dengan dalih ingin mengklarifikasi soal kompensasi tambang yang dikeluhkan nelayan. Tapi ternyata, komisinya bukan urusan pertambangan. Jadi kenapa harus ikut campur? Ini sudah overlapping kewenangan,” kata Rosidi.
Menurut Rosidi, kasus ini tidak sederhana. Ia menyebut, Ferry telah melakukan intervensi kepada pejabat PT Timah, salah satunya Sigit, pejabat area wilayah selatan (ABS) Intervensi tersebut, kata Rosidi, dilakukan atas nama aspirasi masyarakat, namun belakangan terkuak bahwa terdapat kepentingan bisnis pribadi di baliknya.
“Tanggal 20 Februari 2025, Ferry nelpon saya, minta saya intervensi ke Pak Sigit. Bahkan Ferry sendiri marah-marah ke pejabat itu. Saya sempat tegur, ini bukan lagi advokasi rakyat, ini tekanan politik untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Tak berhenti di sana, Rosidi juga mengungkap dugaan keterlibatan Ferry dengan CV Angsana Permai, sebuah entitas yang disebut-sebut terlibat dalam bisnis pertambangan ponton di wilayah Babel.
Ia menyebut Ferry terindikasi menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan fasilitas bisnis, termasuk penyerahan dua unit ponton kepada anaknya.
“Sebagai pejabat negara, punya wewenang publik. Tapi ketika dipakai untuk intervensi urusan bisnis pribadi, itu sudah melanggar kode etik. Apalagi ada tekanan ke pejabat PT Timah untuk mengamankan kepentingannya,” ungkap Rosidi tegas.
Dalam rapat BK, Rosidi hanya diberi waktu dua menit untuk menyampaikan pernyataan. Namun, ia menegaskan bahwa laporan tertulis lebih lengkap akan segera ia serahkan melalui tim hukumnya yang dikoordinir Abdul Jalil, SH, dan Herman Susanto.
“Aku akan bertanggung jawab penuh atas laporanku, baik secara moral, hukum, maupun politik. Karena ini bukan sekadar isu, ini menyangkut integritas wakil rakyat,” pungkasnya.
Rosidi juga menegaskan bahwa sebagai aktivis dan pemerhati publik, ia tidak akan membiarkan penyalahgunaan kekuasaan berlindung di balik hak imunitas legislatif.
“Ferry menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi pejabat demi bisnis. Ini bukan lagi kerja dewan, ini penyalahgunaan. Kita akan uji ini di BK. Kalau terbukti, dia harus bertanggung jawab,” tegas Rosidi.
Dengan keterangan yang dilontarkan Rosidi, sorotan terhadap Ferry Jali makin tajam. Kini publik menanti, apakah Badan Kehormatan DPRD Babel akan bersikap tegas atau justru melempem dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang berpotensi mencoreng institusi legislatif.
Sayangnya Anggota DPRD Babel Ferry Jali hingga berita ini di publish belum merespon konfirmasi media yang dikirim kepadanya. (okeyboz)
Reporter: Tim Okeyboz
Editor: Aditya
Tidak ada komentar