Ancaman PHK Massal PPPK Babel 2027, DPRD Siapkan Solusi Strategis

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Mar 2026 15:52 51 wiwik okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bangka Belitung (Babel) berpotensi aman dari ancaman pengurangan tenaga pada 2027.

Hal ini setelah DPRD Babel mengeluarkan sejumlah solusi untuk mengantisipasi dampak implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa salah satu skema yang ditawarkan adalah mengalihkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dari kategori belanja pegawai ke belanja barang dan jasa.

Simulasi menunjukkan langkah ini dapat menurunkan persentase belanja pegawai dari 45 persen menjadi sekitar 27 persen, berada di bawah batas maksimal 30 persen yang diatur dalam UU HKPD.

“Kalau ini terjadi, kita akan membuka ruang pengangguran baru. Mereka punya keluarga dan tanggungan. Pemerintah harus hadir dalam situasi ini,” tegas Didit dalam audiensi dengan perwakilan PPPK Paruh Waktu di ruang kerjanya, Senin (30/3/2026).

Selain penyesuaian anggaran, DPRD Babel juga mendorong pemerintah pusat untuk tidak mengurangi dana transfer daerah serta membuat kebijakan khusus bagi daerah seperti Babel.

“Kalau ada pengurangan, maka semuanya tidak aman, kecuali daerah besar seperti DKI Jakarta,” jelasnya.

Perwakilan PPPK Paruh Waktu, Dedy, mengaku merasakan lega setelah pertemuan tersebut.

“Kami datang meminta kejelasan. Alhamdulillah hasil pertemuan tadi, status PPPK Paruh Waktu aman,” ucapnya.

Kondisi yang mendasarinya adalah saat ini komposisi belanja pegawai di Babel masih mencapai 45 persen, jauh melampaui batasan yang ditetapkan.

Jika tidak diantisipasi, hal ini berpotensi memaksa pemprov melakukan pengurangan tenaga kerja, yang akan berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Babel mencapai 4.506 orang, sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 5.045 orang. Angka tersebut, menurut Didit, bukan sekadar data melainkan representasi kehidupan ribuan keluarga.

DPRD Babel juga menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat, termasuk ke Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk mencari kebijakan yang lebih komprehensif.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!