
BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pendidikan (Dindik) terus mengintensifkan upaya menekan angka anak putus sekolah melalui Program Desa Asuh dan Pendidikan Komunitas. Program tersebut dijalankan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jumat (10/7/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Indrawadi, S.Si., M.AP., mengatakan Program Desa Asuh merupakan salah satu inovasi yang dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah desa. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah desa didorong untuk mendata sekaligus mengajak masyarakat yang pernah putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersedia di masing-masing desa.
“Program Desa Asuh kami laksanakan bersama pemerintah desa untuk mengidentifikasi masyarakat yang putus sekolah, kemudian memfasilitasi mereka agar kembali mengikuti pendidikan melalui PKBM,” kata Indrawadi.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga meluncurkan Program Pendidikan Komunitas dengan menggandeng Kelompok Wanita Tani (KWT). Program ini memberikan kesempatan kepada anggota KWT yang belum menyelesaikan pendidikan formal untuk kembali belajar melalui PKBM maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Menurut Indrawadi, pendidikan tidak mengenal batas usia. Karena itu, pemerintah daerah berupaya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memperoleh pendidikan kesetaraan.
“Kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat untuk menyelesaikan pendidikan. Dengan meningkatnya tingkat pendidikan, kualitas sumber daya manusia di Bangka Tengah juga akan semakin baik,” ujarnya.
Tak hanya berfokus pada masyarakat yang telah putus sekolah, Dinas Pendidikan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menemukan anak-anak usia sekolah yang belum memperoleh layanan pendidikan.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan apabila mengetahui adanya anak berusia 7 hingga 12 tahun yang belum bersekolah agar dapat segera ditangani.
“Jika ada anak usia 7 sampai 12 tahun yang belum sekolah, segera laporkan kepada kami. Dinas Pendidikan akan mengurus dan memastikan anak tersebut memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan,” tegasnya.
Indrawadi menambahkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, komunitas hingga keluarga.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Sinergi semua pihak menjadi kunci agar tidak ada lagi anak Bangka Tengah yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar