
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – PT TIMAH (Persero) Tbk memperkuat tata kelola perusahaan melalui kelanjutan kerja sama dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung beserta Kejaksaan Negeri se-wilayah Babel.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersama Polda Babel pada 23 September 2026 dan Kejaksaan pada 24 September 2026.
Penandatanganan dengan Polda Babel dilakukan Direktur Utama PT TIMAH, Restu Widiyantoro, bersama Kapolda Babel Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing di Graha Timah, Pangkalpinang.
Kerja sama ini mencakup bantuan pengamanan operasional, penertiban aset, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kesepakatan tersebut juga akan ditindaklanjuti melalui bimbingan teknis Sistem Manajemen Pengamanan.
Restu mengatakan, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah berjalan untuk mendukung peningkatan tata kelola operasional perusahaan.
Sementara itu, Kapolda Babel Viktor Theodorus Sihombing menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kerja sama harus berpedoman pada peraturan dan asas hukum yang berlaku.
Pada 24 September, PT TIMAH juga menandatangani kerja sama dengan Kejati Babel dan Kejari se-Babel terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta optimalisasi pemulihan aset.
Restu menyampaikan, kerja sama tersebut memberikan dukungan hukum bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, memperkuat tata kelola, dan menyelesaikan persoalan hukum sesuai ketentuan.
Kepala Kejati Babel, Riono Budisantoso, berharap kerja sama ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif, komunikasi terbuka, serta aksi nyata di lapangan dengan tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi.
Penguatan sinergi ini juga ditandai dengan hadirnya Griya Bhayangkari dan Griya Adhyaksa di kantor pusat PT TIMAH di Pangkalpinang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pascaterbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ke depan, PT TIMAH akan melanjutkan penataan kemitraan, penguatan kepatuhan, pencatatan asal-usul material, serta pengelolaan aset melalui proses yang dapat diperiksa dan dievaluasi.
Tidak ada komentar