Antrean BBM di salah satu SPBU Pangkalpinang, (dok : Radak)
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Dugaan pengeritan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU Pangkalpinang kembali memantik keresahan masyarakat.
Pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama, tangki modifikasi, hingga dugaan keterlibatan operator memunculkan desakan agar Pertamina dan aparat pengawas turun langsung membongkar praktik yang merugikan konsumen umum.
Sedikitnya tiga SPBU menjadi perhatian dalam laporan pengaduan masyarakat, yakni SPBU Kejora, SPBU Kampung Jeruk, dan SPBU Pangkal Balam, Pangkalpinang.
Dalam laporan tersebut, masyarakat menduga praktik pengeritan berlangsung berulang, baik pada pagi, siang, sore maupun malam hari.
Bahkan, pergantian jam kerja operator disebut-sebut menjadi salah satu waktu yang perlu mendapat perhatian aparat pengawas.
Persoalan ini semakin meresahkan karena masyarakat yang hendak mengisi BBM untuk kebutuhan sehari-hari kerap kesulitan mendapatkan solar maupun Pertalite.
Ironisnya, ketika konsumen umum datang untuk mengisi BBM, mereka justru sering mendapat informasi stok kosong atau diarahkan membeli BBM jenis lain.
Namun, pada waktu bersamaan, sejumlah kendaraan yang diduga milik pengerit disebut masih bisa melakukan pengisian berulang kali.
Diduga Ada Permainan Barcode dan Jasa Operator
Salah satu dugaan yang disampaikan pelapor Desy adalah adanya penyalahgunaan barcode kendaraan untuk pembelian BBM subsidi.
Menurut laporan tersebut, satu barcode mobil yang seharusnya digunakan sesuai ketentuan pembelian diduga dapat dimanfaatkan untuk beberapa kali pengisian dalam sehari.
Pelapor juga menyebut adanya dugaan pemberian uang jasa kepada oknum operator SPBU.
Untuk pengisian menggunakan kendaraan tertentu, disebutkan terdapat uang jasa sekitar Rp 5.000.
Sementara pengisian menggunakan sepeda motor besar dengan tangki modifikasi disebut mendapat jasa sekitar Rp2.000 setiap transaksi.
Bahkan, terdapat dugaan kendaraan yang sama bergantian melakukan pengisian dengan alasan kebutuhan pribadi, padahal diduga BBM tersebut dikumpulkan untuk dijual kembali.
Jika pihak pertamina tidak yakin dengan laporan warga ini bisa melakukan pembuktian melalui pemeriksaan transaksi, rekaman CCTV, barcode kendaraan dan keterangan para pihak terkait.
“Coba sesekali orang pertamina tu turun ke lapangan, jangan diam di kantor saja. Secara periodik mestinya lakukan sidak dan periksa CCTV dan barcode kendaraan. Jangan diam saja,” ujar Desy.
Kendaraan dan Tangki Modifikasi Perlu Diperiksa
Dalam laporan masyarakat, sejumlah kendaraan yang diduga sering melakukan pengisian berulang juga disebutkan lengkap dengan jenis dan nomor polisi.
Di antaranya beberapa unit Yamaha Vixion, Yamaha Gear, Yamaha NMAX, Honda Tiger, Suzuki Thunder, Honda MegaPro, Honda Vario, hingga kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry, Daihatsu Feroza, Toyota Avanza dan Daihatsu Sigra.
Selain itu, pelapor menyoroti dugaan penggunaan sepeda motor bertangki modifikasi yang kapasitasnya disebut mencapai 40 hingga 60 liter.
Ada pula dugaan penggunaan mobil yang bagian dalamnya telah dimodifikasi untuk membawa jeriken berisi BBM.
Kendaraan-kendaraan tersebut perlu diperiksa dan diverifikasi oleh petugas. Pencantuman nomor polisi dalam laporan masyarakat bukan berarti pemilik atau pengendaranya telah terbukti melakukan pelanggaran.
BBM Diduga Dibawa ke Sejumlah Penampungan
Persoalan pengeritan ini tidak hanya menyangkut aktivitas pembelian di SPBU. Masyarakat juga menduga terdapat jaringan pengumpulan dan penampungan BBM di sejumlah lokasi.
Beberapa kawasan yang disebut dalam pengaduan antara lain Pasir Garam, Air Jangkang, Payung, dan sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Pelapor juga menyebut dugaan penggunaan jalur alternatif untuk mengangkut BBM, mulai dari kawasan Tua Tunu, Merawang, Selindung, Jalan Mesu, Parit 5, Bukit Kijang, Tayib, Parit Lalang, Bandara Lama, Semabung Lama, hingga kawasan Jalan Soll Marina dan Pedindang.
Modus pengangkutan disebut menggunakan mobil, sepeda motor maupun kendaraan yang membawa jeriken dan tas berukuran besar.
Apabila informasi tersebut benar, persoalan ini patut ditelusuri lebih jauh untuk mengetahui dari mana BBM diperoleh, siapa yang menampung, serta ke mana BBM subsidi tersebut didistribusikan.
Aparat Diminta Sidak Tanpa Pemberitahuan
Masyarakat meminta pemerintah daerah, BPH Migas, Pertamina, kepolisian dan instansi terkait tidak hanya melakukan razia seremonial.
Pengawasan diminta dilakukan secara tertutup dan mendadak, terutama pada waktu-waktu yang disebut rawan, yakni sekitar pukul 10.00 WIB, 13.00 WIB, 14.00 WIB, hingga pukul 18.00 WIB dan berlanjut malam hari.
Pemeriksaan juga diharapkan menyasar rekaman CCTV, data transaksi harian, riwayat penggunaan barcode, pergantian operator, serta kesesuaian kendaraan dengan ketentuan pembelian BBM subsidi.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta tindakan tegas diberikan, termasuk kepada pihak SPBU apabila terbukti terdapat keterlibatan atau pembiaran oleh oknum operator.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM justru kesulitan mengisi kendaraan. Sementara kendaraan yang diduga melakukan pengeritan bisa keluar-masuk SPBU berkali-kali,” demikian inti keluhan masyarakat dalam pengaduan kepada media ini.
Distribusi BBM Subsidi Jangan Dikuasai Pengerit
BBM bersubsidi merupakan barang yang distribusinya diatur negara untuk membantu masyarakat dan kelompok konsumen yang berhak.
Karena itu, dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Pengawasan terhadap SPBU harus memastikan penyaluran tepat sasaran, bukan justru membuka celah bagi praktik pembelian berulang untuk kepentingan penimbunan maupun penjualan kembali.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret aparat dan instansi berwenang untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Mengapa masyarakat yang hendak membeli BBM untuk kebutuhan sehari-hari justru kesulitan, sementara kendaraan yang diduga melakukan pengeritan disebut-sebut bisa berulang kali mengisi di SPBU yang sama?. (Radak)
Tidak ada komentar