Warga Resah, Ada Aktivitas Galian Tanah Puru Di RT 08 RW 03 Air Kepala

waktu baca 3 menit
Selasa, 20 Feb 2024 22:15 22 Admin

Editor: Tri

 

OKEYBOZ COM, PANGKALPINANG, — Sebanyak 3 unit ekskavator mini sedang membongkar tanah di tengah permungkinan warga, tepatnya bersebelahan dengan Perumahan Garden Indah Reciden 2 Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Selasa (20/2/2024).

Terlihat robot besi yang dilengkapi dengan moncong bergerak, ember atau bucket diujungnya, serta roda rantai sedang mobilitas di medan dengan kondisi padat penduduk yang sedang menggali, mengangkut, dan membongkar tanah.

Tanpa menghiraukan aktivitas keseharian warga sekitar.
Masing-masing ekskavator mini ini 2 unit merek Hitachi dan 1 unit merek Kobelco berwarna biru.

Belum diketahui pasti, apakah aktivitas galian C yang menggunakan alat berat jenis exskavator mini tersebut memiliki izin atau illegal.

Tak hanya ada ekskavator di lokasi, tetapi terlihat juga puluhan mobil truk yang sedang mengantri menunggu giliran mengangkut tanah puru keluar dari lokasi penggerukan.

Kondisi itu sangatlah mengganggu warga sekitar yang terdampak langsung akibat dari aktivitas tersebut.

Salah satu warga sekitar, Argi yang ditemui di lapangan, mengaku terganggu dengan aktivitas lalu lalang mobil truk yang mengangkut tanah puru tersebut.

“Aduh resah kali bang, nggak bisa tidur siang. Suara mobil yang keluar masuk area ini bang mengganggu sekali,” ujar Argi.

Hal yang sama juga dikeluhkan Ras.
“Perih bang mata bang kalo mobil itu lewat, mana mobilnya kadang ugal-ugalan. Apa lagi musim hujan, maka jalan di sini becek la bang akibat galian C itu,” ungkap Ras kepada awak media ini, Selasa (20/02/2024).

Warga lainnya, Yuli mengungkapkan bahwa aktivitas pengerukan tanah puru tersebut dilakukan oleh RB. Yuli juga menyebutkan perumahan sekitar pengerukan tanah puru milik RB.

“Lokasi itu punya RB, tanah itu kan milik RB perumahan itu juga milik dia,” tukas Yuli.

Awak media ini melakukan konfirmasi kepada
Ketua RT 08 Abdul Rahman yang dikonfirmasi media ini menyebutkan aktivitas galian C di wilayah RT 08 tersebut tidak melaporkan kepada dirinya.

“Saya tidak tahu menahu, mereka menggali itu tanpa ada permisi dari kami,” ungkap Abdul Rahman kepada awak media Selasa (20/02/2024).

Sama halnya dengan Ani selaku Ketua RW 03, yang mengaku aktivitas galian C itu juga tidak ada permisi kepada pihak RW03.
“Tidak ada permisi, itu kan tanah pribadi untuk meratakan tanah itu,” jelas Ani.

Untuk mencari informasi yang lebih lengkap, media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Lurah Air Kepala Tujuh Basori Setiawan melalui pesan whatsapp.

Namun hingga berita ini dinaikkan, Lurah Basori belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini.

Di tempat terpisah awak media juga mengkonfirmasi kepada Kapolsek Gerunggang Iptu Amri SH MSi terkait legalitas aktivitas galian C milik RB tersebut.

“Waalaikumusalam terima kasih infonya. Akan kami cek dan akan kami infokan ke Reskrim Polresta Pangkainang,” ujar Kapolsek Amri.

Sementara itu RB yang disebut-sebut pemilik aktivitas Galian C di RT08 RW3 Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, saat dikonfirmasi media ini hanya menjawab singkat, terkait aktivitas galian C tersebut.
“Aok, ade apa,” ujar RB singkat. (JB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!