
Caption : Korban Penikaman di Perumahan Indo Griya di Jl. Padat Karya, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Minggu (19/1/2025).
Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Perumahan Indo Griya di Jl. Padat Karya, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, mendadak gempar. Seorang buruh harian, Ramdan Irawan (41), menjadi korban penganiayaan berat setelah ditikam oleh seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial RA. Pelaku diketahui merupakan keponakan mantan istri korban pada Minggu (19/1/2025) sore
Menurut saksi di lokasi kejadian, insiden bermula ketika korban tiba di rumah mantan istrinya, Erda Mardiah (29), menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam.
Ramdan (korban) bertujuan untuk berbicara dengan mantan istrinya, yang disambut oleh RA, penghuni rumah tersebut.
Percakapan awal berlangsung damai di ruang tamu selama sekitar 10 menit sebelum berlanjut ke dapur.
Namun, suasana tiba-tiba berubah mencekam. Erda berteriak lantang, menuduh korban berusaha membawa kabur gelangnya, “Tolong, Han! Gelang ayuk dibawa kabur!”
Teriakan ini memicu emosi RA, yang langsung mengambil pisau dapur dan menikam Ramdan dua kali di punggung.
Setelah penikaman terjadi, pelaku bersama Erda sempat memberikan pertolongan pertama kepada korban, sebelum meminta bantuan warga sekitar untuk membawanya ke Instalasi Gawat Darurat RS Bakti Timah.
Ramdan kini dalam perawatan intensif dan menunggu tindakan operasi setelah observasi oleh tim medis.
Polsek Taman Sari segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Hingga berita ini diturunkan, motif pasti penikaman masih diselidiki. Polisi menduga adanya perselisihan pribadi antara korban dan pelaku yang memicu insiden tragis ini. (OB)
Tidak ada komentar