Warga Keranggan Geruduk Polres Babar, Sampaikan Aspirasi Soal TI Keranggan
waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Mei 2025 17:36 38 kina
Penulis: Fatimah
OKEYBOZ.COM, Bangka Barat — Buntut dihentikannya aktivitas tambang di Laut Keranggan pada minggu sebelumnya, warga Keranggan menuntut dibukanya kembali aktivitas tambang laut tersebut. Hal inilah yang akhirnya memicu mereka mendatangi Polres Babar, pada Rabu (21/5/2025).
Ratusan warga tampak berkumpul di beberapa titik di depan Mako Polres Bangka Barat. Saat disambangi, beberapa warga nampak sedikit emosi menyampaikan aspirasinya.
Demo warga Keranggan di Mako Polres Babar (21/5/2025)
Seorang warga Keranggan, Siwil (40), sangat berharap agar Keranggan dibuka kembali. “Mana mau lebaran ak, warga butuh pekerjaan, butuh duit. Kami berharap agar warga mengambil alih aktivitas tambang. Pembagian 40:60 dak masalah! Yang penting jalan. Ada ± 1750 KK di Keranggan ini yang butuh makan. Karena mereka (Polres Babar-red) yang menutup, makanya kami demo ke sini,” ujar Siwil.
Sementara itu, 10 orang perwakilan warga Keranggan menghadap Kapolres Bangka Barat untuk meminta izin kebijakan dibukanya kembali aktivitas tambang laut tersebut.
Demo yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung damai di Mako Polres Bangka Barat.
Aspirasi warga tersebut sempat disampaikan salah satu perwakilan. Ambo menyampaikan permintaan warga Keranggan agar tambang laut tersebut dibuka kembali untuk memenuhi hajat hidup warga Keranggan dan sekitarnya.
Ketika 10 perwakilan keluar dari Mako Polres Babar, tak satu pun yang bicara menyampaikan hasil pertemuan alias bungkam. Namun dari Kabag Ops, S. Sitorus menyatakan demo tersebut ilegal karena tidak ada izin berdasarkan masukan dari Satreskrim. Karena untuk menyampaikan tuntutan tersebut ada izinnya. Warga diminta perwakilan untuk berkumpul ke lapangan bola Keranggan.
Kabag Ops Polres Babar, S. Sitorus, ketika ditemui awak media mengatakan bahwa tambang tersebut ilegal. “Sesuai tuntutan warga, yang merupakan rentetan penutupan aktivitas tambang kemarin, Kapolres tidak mengizinkan dibuka kembali. Karena itu tidak ada izinnya, bukan IUP timah, bukan milik siapa pun izinnya,” ujar Sitorus.
Sitorus juga mengimbau warga Keranggan untuk menarik ponton mereka. “Sudah dari semalam ya kita suruh tarik ponton, silakan tarik secara manual. Sudah 3 ponton ditarik Satpolairud semalam karena kalau kita yang menarik itu sudah masuk pelanggaran. Kenapa kita lakukan malam hari, karena air pasang di siang hari,” ujar Sitorus.
Menanggapi ancaman warga jika tidak diberi izin akan melakukan demo yang lebih besar, Sitorus mengatakan tidak masalah. “Itu tidak masalah ya… Tapi tetap kita arahkan ke perizinan. Bagaimanapun ini untuk masyarakat kita juga, akan kita kasih pandangan hukum, berikan pengarahan. Namun jika mereka berlebihan, sampai melakukan tindakan destruktif, akan kita lakukan tindakan tegas,” pungkas Sitorus. (OB)
Tidak ada komentar