
Okeyboz.com, Pangkalpinang — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar empat agenda penting dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Mahligai Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Agenda dimulai dengan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029, dilanjutkan dengan Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun Sidang I, yang memuat berbagai aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan di Bangka Belitung.
Selanjutnya, DPRD melakukan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda RPJMD 2025–2030, yang akan menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Rangkaian rapat ditutup dengan Penyampaian RKUA–PPAS Tahun Anggaran 2026, sebagai langkah awal penyusunan APBD tahun berikutnya.
Seluruh rangkaian rapat mencerminkan komitmen DPRD Babel untuk terus menghadirkan kinerja yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Tidak ada komentar