Pangkalpinang Percepat Pendataan Penerima BSPS, Targetkan Penurunan Rumah Tidak Layak Huni

waktu baca 3 menit
Rabu, 3 Jun 2026 16:57 28 wiwik okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang bergerak cepat mempersiapkan data dan usulan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027. Langkah ini ditempuh guna memanfaatkan dukungan pemerintah pusat secara maksimal sekaligus menekan angka rumah tidak layak huni yang masih tercatat cukup banyak.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, mengikuti rapat konsolidasi yang dilaksanakan secara daring bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, camat, lurah, serta jajaran dinas terkait, di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026).

Budiyanto menegaskan bahwa program BSPS menjadi peluang strategis yang sangat berharga mengingat keterbatasan anggaran daerah untuk menangani perbaikan maupun pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada tahap awal tahun 2026, pemerintah pusat telah menetapkan alokasi sebanyak 137 unit rumah bagi Pangkalpinang, yang kemudian ditargetkan bertambah hingga 300 unit dalam tahun berjalan.

Bantuan ini bertujuan mendorong kemandirian masyarakat agar mampu memiliki hunian yang memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kelayakan secara swadaya.

“Kesempatan ini harus kita gunakan sebaik-baiknya. Jangan sampai kuota yang sudah disiapkan tidak dapat dimanfaatkan hanya karena data yang tidak lengkap atau lambatnya proses administrasi. Saya minta seluruh camat dan lurah turun langsung memverifikasi dan memvalidasi data warga yang berhak menerima, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku,” tegas Budiyanto.

Berdasarkan data yang ada, saat ini masih tercatat sekitar 2.937 unit rumah di Pangkalpinang yang masuk dalam kategori tidak layak huni di berbagai wilayah kecamatan.

Angka ini menjadi perhatian utama, mengingat program BSPS merupakan bagian dari pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah yang menjadi prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Suharto, menjelaskan bahwa hingga saat ini baru sebagian kecil usulan yang memenuhi syarat teknis dan administrasi.

Oleh karena itu, keterlibatan aktif pemerintah kelurahan hingga tingkat RT dan RW sangat diperlukan untuk mengusulkan sebanyak mungkin warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria.

“Keterbatasan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah membuat kami juga terus mencari pendampingan dari sumber lain, salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Kolaborasi ini kami harap dapat mempercepat perbaikan kualitas hunian warga di samping bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat,” tambah Suharto.

Mekanisme pelaksanaan program BSPS meliputi tahapan mulai dari perencanaan, pengusulan, verifikasi, penilaian lokasi, hingga validasi data dan penetapan penerima.

Setiap usulan wajib mencantumkan informasi jelas mengenai lokasi kegiatan, jumlah unit rumah, serta daftar calon penerima yang lengkap.

Perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap syarat teknis dan kelengkapan dokumen, serta ketepatan verifikasi di lapangan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!