Ketua PWI Bateng: Jangan Jadikan Petugas Nozzle Kambing Hitam, Pertamina Wajib Bongkar Pengelola SPBU Nakal dan Kongkalikong Pengerit  

waktu baca 3 menit
Sabtu, 4 Jul 2026 23:36 9 wiwik okeyboz

BANGKATENGAH, OKEYBOZ.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bangka Tengah (PWI Bateng), Andrian Samallo, mengapresiasi komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang berjanji menindak tegas pelanggaran penyaluran BBM subsidi.

Namun ia berharap perusahaan itu membuktikan janji bukan sekadar pencitraan, serta menegaskan tidak boleh hanya petugas lapangan yang dijadikan kambing hitam, pengelola SPBU juga harus diberikan sanksi jika terbukti terlibat.

Hal ini disampaikan menyusul maraknya antrean kendaraan bertangki modifikasi yang menyerbu sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Koba, kasus yang sempat viral di media sosial dan memicu lonjakan harga Pertalite di pasar eceran hingga mencapai Rp13.000 sampai Rp14.000 per liter, jauh di atas harga resmi yang meresahkan masyarakat luas.

“Kami apresiasi sikap Pertamina yang menyatakan akan memperketat pengawasan dan menindak pelanggaran. Tapi masyarakat berharap ini bukan sekadar ucapan manis atau pencitraan sesaat setelah ramai diberitakan,” tegas Andrian, Sabtu sore (4/7/2026).

Ia menilai sulit diterima logika jika pengelola atau kuasa SPBU mengaku tidak tahu ulah pengerit yang beraksi secara terbuka dan berulang kali.

Pasalnya hampir seluruh lokasi pengisian kini telah dilengkapi kamera pengawas, sistem verifikasi barcode, serta petugas pengawas di lapangan.

“Kalau antrean pengerit terjadi setiap hari dan bisa mengisi berkali-kali, mustahil pengelola tidak tahu. Jadi jangan hanya operator nozzle yang dikorbankan,” tandasnya.

Andrian mendesak penindakan dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir, tidak boleh setengah hati.

Ia menduga kuat adanya dugaan kongkalikong antara pengerit, petugas, hingga pengurus SPBU yang saling melindungi.

“Kita tidak boleh menutup mata, kalau pengerit bebas beroperasi lalu menjual kembali dengan harga mahal, telusuri siapa saja yang terlibat. Jangan biarkan ada mata rantai yang lolos,” ujarnya.

Untuk membuktikan keseriusan, PWI Bateng meminta Pertamina segera membuka dan mengaudit rekaman CCTV beberapa bulan terakhir dari SPBU yang bermasalah. Dari sana, pola kendaraan yang berulang kali mengisi, identitas petugas pelayanan, dan kejanggalan transaksi pasti terlihat jelas.

Masalah ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan telah merampas hak masyarakat kecil. Dana subsidi adalah uang negara yang bersumber dari kontribusi seluruh rakyat, tidak layak dijadikan keuntungan pribadi segelintir oknum sementara warga harus menanggung harga selangit.

Secara hukum, penyalahgunaan BBM subsidi pun memiliki konsekuensi berat. Berdasarkan Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo UU No.6 Tahun 2023, pelaku bisa diancam pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Jika terbukti ada penyalahgunaan jabatan atau kerja sama ilegal, penyelidikan bisa diperdalam sesuai aturan yang berlaku.

Andrian menegaskan ketegasan Pertamina menjadi tolok ukur keseriusan menjaga BBM subsidi tepat sasaran.

Ia meminta jika terbukti melanggar, sanksi harus sampai ke pengelola SPBU, bukan sekadar peringatan atau pembinaan ringan.

“Publik sudah lelah dengan janji. Tindak tegas SPBU nakal, bersihkan sampai ke akar. Jika penegakan berjalan konsisten, antrean pengerit pasti hilang dan harga BBM eceran yang mencekik rakyat bisa segera turun,” pungkasnya.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA
    error: Content is protected !!