
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengembangkan program unggulan bertajuk “Media Jangkau Desa”. Program ini dirancang untuk berjalan beriringan dan bersinergi dengan keberadaan Pos Bantuan Hukum yang telah tersebar di berbagai wilayah desa dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua JMSI Bangka Belitung, Supri, dalam sebuah pertemuan silaturahmi dan pembahasan program kerja bersama para pengurus dan anggota JMSI, Selasa (7/7/2026).
Supri menjelaskan bahwa program ini lahir dari pandangan bahwa kedua kegiatan, baik peran media maupun layanan bantuan hukum, memiliki tujuan yang sama: memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di tingkat paling bawah.
“Kami bersama teman-teman JMSI sedang menggarap program Media Jangkau Desa, yang selaras dengan keberadaan Pos Bantuan Hukum yang sudah ada di desa-desa. Kami melihat ini sebagai dua hal yang bisa saling melengkapi dan bersinergi dengan baik,” ujar Supri.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi ini, informasi mengenai layanan hukum, penyelesaian perselisihan, serta berbagai kebijakan pembangunan desa dapat disampaikan lebih luas, jelas, dan tepat sasaran kepada warga. Sebaliknya, permasalahan yang dihadapi masyarakat di desa juga bisa terangkat dan mendapatkan perhatian yang dibutuhkan.
“Kita akan menjajaki dan membangun kerja sama yang berkelanjutan. Semoga apa yang menjadi harapan kita bersama ini dapat terwujud dan berjalan lancar sesuai tujuan, sehingga benar-benar bermanfaat bagi warga desa,” tambahnya secara ringkas.
Supri menutup sambutannya dengan harapan agar program ini dapat menjadi jembatan yang memperkuat komunikasi antara pemerintah, lembaga hukum, media, dan masyarakat, serta mempermudah akses informasi dan keadilan bagi seluruh warga Bangka Belitung.
Tidak ada komentar