Sosialisasi Penilaian Ombudsman: Pemkot Pangkalpinang Fokus Perbaiki Pelayanan, Bukan Hanya Kejar Nilai

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jul 2026 17:23 18 wiwik okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang mematangkan persiapan menyambut Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia. Melalui sosialisasi yang digelar di Balai Besar Betason Lantai 1 Kantor Wali Kota, Rabu (22/7/2026), seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian dibekali pemahaman menyeluruh terkait indikator dan standar penilaian.

Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Organisasi Setda Kota Pangkalpinang, Dwije Saputra, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar persiapan mengejar angka atau predikat baik, melainkan sarana evaluasi untuk membenahi seluruh aspek pelayanan publik secara menyeluruh.

“Pertemuan hari ini fokus membahas materi dan indikator dasar penilaian Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Pangkalpinang tahun 2026. Mulai dari unsur input, proses, hasil pelayanan, hingga bagaimana pengelolaan pengaduan masyarakat berjalan,” ujar Dwije usai memimpin kegiatan.

Ia menjelaskan, sosialisasi semacam ini dilaksanakan rutin setiap tahun guna memastikan setiap satuan kerja yang menjadi lokus memahami secara teknis dokumen apa saja yang harus disiapkan serta standar apa yang harus dipenuhi.

“Kegiatan ini agar rekan-rekan di lokus paham secara teknis persyaratan dan hal-hal mendasar yang dinilai. Mulai dari kelengkapan administrasi, ketersediaan sarana prasarana, kompetensi SDM, hingga sistem pelayanan dan penanganan keluhan masyarakat,” jelasnya.

Meski hasil penilaian nanti akan menetapkan predikat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Dwije menekankan esensi utama kegiatan ini adalah perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar berburu nilai tinggi.

“Ombudsman adalah lembaga negara yang penilaiannya akan menjadi cerminan kinerja kota. Namun yang paling penting bukanlah angka atau predikatnya, melainkan terjadinya peningkatan kualitas pelayanan dan kemampuan sumber daya manusia yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” tegasnya.

Terkait tindak lanjut hasil penilaian nanti, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Ombudsman sebagaimana dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Salah satu langkah yang pernah dijalankan adalah pemberian apresiasi kepada unit pelayanan yang mencatatkan kinerja terbaik.

“Dari hasil penilaian tentu akan muncul angka dan predikat, serta rekomendasi yang harus kita laksanakan. Seperti tahun sebelumnya, salah satu arahannya adalah memberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang memiliki prestasi pelayanan baik,” tambahnya.

Dwije menegaskan, penilaian ini sejatinya menjadi momentum bersama untuk memastikan pelayanan publik di Pangkalpinang semakin tertib, cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Inti yang diharapkan Ombudsman maupun kita sendiri adalah adanya perbaikan nyata. Mulai dari administrasi, sarana prasarana, kemampuan petugas, hingga bagaimana keluhan masyarakat ditangani dengan tepat. Semuanya bermuara pada pelayanan yang lebih baik untuk warga Pangkalpinang,” pungkasnya.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!