BPKAD Bangka Tengah Lelang Aset Daerah, Akses melalui lelang.go.id

waktu baca 2 menit
Minggu, 13 Sep 2026 13:57 14

BANGKA TENGAH, OKEYBOZ.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera melakukan penjualan sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak lagi digunakan dalam menunjang operasional pemerintahan.

Penjualan aset tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan penataan dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah agar setiap aset memiliki kejelasan status dan dapat dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPKAD Kabupaten Bangka Tengah, Redha Tama, mengatakan aset daerah yang sudah tidak memberikan manfaat optimal tetap harus dikelola secara tertib, termasuk melalui mekanisme penjualan atau lelang.

“Barang milik daerah yang sudah tidak memiliki manfaat optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan perlu dikelola dengan baik. Salah satunya melalui mekanisme penjualan atau lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Redha, Minggu (13/9/2026) di Koba.

Berdasarkan informasi BPKAD Bangka Tengah, sejumlah kategori BMD yang akan ditawarkan dalam penjualan tersebut meliputi scrap kendaraan, scrap bangunan atau gedung, scrap buku hingga scrap inventaris.

Redha menjelaskan, pengelolaan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan pengamanan barang, tetapi juga memastikan aset pemerintah memiliki status yang jelas dan tidak menjadi beban dalam pengelolaan aset daerah.

“Prinsipnya kami ingin memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan secara transparan, akuntabel dan tertib. Masyarakat juga dapat melihat informasi mengenai barang yang dilelang melalui kanal resmi yang telah disediakan,” ujarnya.

Menurutnya, proses penjualan BMD tetap dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat yang berminat mengikuti lelang diminta mencermati informasi mengenai objek yang ditawarkan, persyaratan, mekanisme hingga jadwal pelaksanaan.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi dan mengikuti seluruh proses sesuai prosedur. Informasi mengenai objek, persyaratan maupun mekanisme lelang dapat dipantau melalui platform resmi lelang pemerintah,” terang Redha.

Kepala BPKAD Bangka Tengah itu mengatakan keterbukaan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam pengelolaan aset daerah. Dengan informasi yang dapat diakses publik, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui sekaligus mengikuti proses penjualan sesuai ketentuan.

Adapun informasi mengenai penjualan Barang Milik Daerah Kabupaten Bangka Tengah dapat dipantau melalui lelang.go.id maupun kanal resmi BPKAD Kabupaten Bangka Tengah.

“Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang tersebut, silakan terus mengikuti informasi resmi penjualan Barang Milik Daerah Kabupaten Bangka Tengah melalui lelang.go.id dan kanal resmi BPKAD Kabupaten Bangka Tengah,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!