PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi PPP, Sadiri, menegaskan pendidikan pesantren berhak mendapat perhatian, dukungan, dan alokasi anggaran yang setara dengan pendidikan formal. Padahal daerah ini sudah memiliki Peraturan Daerah tentang kepesantrenan, namun aturan tersebut belum banyak diketahui masyarakat dan belum diikuti dukungan nyata.
Pernyataan itu disampaikannya saat kegiatan reses di Kantor DPW PPP Babel, Minggu (13/9/2026). Kegiatan ini dipilih berlangsung di kantor partai demi efisiensi anggaran negara, tanpa mengurangi kualitas penyerapan aspirasi warga.
Sadiri menyampaikan, usulan yang paling banyak disampaikan warga berkaitan dengan nasib pendidikan Islam dan keberadaan pesantren. Banyak pihak merasa keberadaan lembaga ini masih dipinggirkan, padahal memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda.
“Pemerintah wajib memperhatikan pendidikan pesantren. Harus ada kesetaraan, baik dari segi pembinaan, hibah, maupun alokasi anggaran. Jangan sampai pesantren dianggap pendidikan kelas kedua,” ujar Sadiri.
Ia menyoroti fakta bahwa Babel sebenarnya sudah memiliki payung hukum berupa Perda Kepesantrenan, namun sosialisasinya sangat minim. Akibatnya, banyak pengelola maupun masyarakat umum tidak mengetahui hak, kedudukan, dan kewajiban yang diatur dalam aturan tersebut.
“Kita sudah punya Perda kepesantrenan, tapi hampir tidak ada yang tahu. Ke depan harus digencarkan sosialisasi, agar masyarakat paham dan pemerintah juga bergerak sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Sadiri juga mengajak mengubah pandangan keliru yang selama ini berkembang. Menurutnya, santri bukan anak yang tersisih, melainkan “anak-anak pilihan”, karena hanya mereka yang memiliki keteguhan hati dan kemauan kuat yang sanggup menempuh pendidikan dengan disiplin tinggi dan pola hidup mandiri di pesantren.
“Anak pesantren seharusnya bangga. Tidak semua anak mampu beradaptasi dan hidup mandiri seperti mereka. Pesantren membentuk dua kekuatan sekaligus: karakter rohani dan jasmani, sehingga lulusannya siap berbakti bagi agama, bangsa, dan negara,” jelasnya.
Terkait pemilihan lokasi reses di kantor partai, Sadiri menjelaskan langkah itu murni demi tanggung jawab keuangan negara. Kegiatan ini tidak perlu membebani anggaran dengan sewa gedung, tenda, atau perlengkapan lain jika fasilitas yang memadai sudah tersedia.
“Tujuannya cuma satu, efisiensi anggaran. Kalau bisa hemat, kenapa harus boros? Ini bentuk tanggung jawab kami menjaga uang rakyat, agar bisa dialihkan ke hal-hal yang lebih mendesak, termasuk pemenuhan kebutuhan pesantren,” pungkas Sadiri.
Seluruh usulan terkait penguatan pendidikan kepesantrenan akan dicatat dan diperjuangkan masuk ke dalam rencana kerja serta anggaran daerah tahun-tahun mendatang.(OB/W*)
Tidak ada komentar