Aroma Bisnis Seragam di Balik Tahun Ajaran Baru: Wali Murid Keluhkan Siswa Diarahkan Belanja ke Toko Tertentu

waktu baca 3 menit
Rabu, 15 Jul 2026 14:05 88 iwan okeyboz

 

Penulis: Radak Babel

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Tahun ajaran baru 2026/2027 baru dimulai, tetapi keluhan dari para wali murid di Kota Pangkalpinang sudah bermunculan. Persoalannya bukan sekadar harga seragam yang mahal, melainkan dugaan adanya pengarahan dari pihak sekolah agar siswa membeli pakaian sekolah di toko tertentu.

Sejumlah orang tua mengaku menerima informasi bahwa siswa baru diwajibkan membeli satu paket seragam dengan harga yang telah ditentukan. Mereka menyebut pembelian diarahkan ke sebuah butik asal Tasikmalaya yang membuka usaha di Pangkalpinang.

“Kami dapat surat edaran minggu lalu. Katanya semua siswa baru diwajibkan membeli seragam baru, dan pembeliannya diarahkan ke salah satu butik Tasikmalaya di Pangkalpinang. Satu set bisa Rp 850 ribu,” kata AL, orang tua siswa yang meminta identitasnya disamarkan.

Fhoto bukti yang harus dibayar disalah satu butik

Keluhan para orang tua mengarah pada pola yang sama, dimana sekolah tidak secara tertulis mewajibkan membeli di satu toko, tetapi dalam praktiknya nama toko tertentu disebut atau direkomendasikan saat pengambilan formulir dan pengukuran seragam.

Beberapa wali murid mengaku khawatir jika membeli di tempat lain, seragam anak mereka dianggap tidak sesuai standar sekolah.

“Kalau tidak beli di sana, takut nanti dibilang modelnya salah,” ujar seorang wali murid lainnya.

Pola seperti ini kerap menjadi celah praktik penjualan terselubung. Secara administratif sekolah dapat menyatakan tidak mewajibkan, namun secara psikologis orang tua merasa tidak punya pilihan lain.

Pemilik butik yang disebut para orang tua, Yanti, membantah adanya kewajiban membeli di tokonya.

“Tidak benar kami mewajibkan beli di sini. Silakan dicek ke sekolah. Pembelian seragam bebas, sekolah mana pun bisa pesan di sini,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pernyataan itu membuka pertanyaan baru, jika tidak ada kerja sama khusus, mengapa nama toko tersebut muncul dalam keluhan sejumlah orang tua dari sekolah yang berbeda?

Kepala SMP Negeri 3 Pangkalpinang, Nurpaleni, menegaskan pihaknya tidak mewajibkan orang tua membeli seragam di tempat tertentu.

“Kami tidak ada mewajibkan membeli seragam sekolah dan tidak harus ke satu toko,” katanya.

Namun, investigasi lapangan menunjukkan persoalan bukan pada aturan tertulis, melainkan pada komunikasi di tingkat pelaksana. Informasi yang diterima orang tua bisa berbeda dengan pernyataan resmi kepala sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang mengakui menerima informasi mengenai keluhan seragam.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar menegaskan sekolah tidak boleh memaksa orang tua membeli di tempat tertentu.

“Orang tua boleh beli di mana saja asal sesuai model dan warna yang ditentukan. Jangan sampai ada pungli berkedok seragam,” ujarnya.

Pernyataan ini penting karena larangan penjualan seragam oleh sekolah sebenarnya sudah berulang kali ditegaskan pemerintah pusat. Sekolah hanya berwenang menentukan model, warna, dan atribut, bukan menunjuk penjual.

 

Masalah seragam menjadi sensitif karena muncul saat daya beli masyarakat sedang tertekan. Harga kebutuhan pokok meningkat, sementara orang tua juga harus membayar biaya daftar ulang, buku, transportasi, dan perlengkapan sekolah lainnya.

“Kalau bisa bebas beli di mana saja sesuai kemampuan. Sekarang banyak yang jual online jauh lebih murah,” kata seorang wali murid.

Sebagian warga bahkan berharap pemerintah daerah membuat program bantuan atau pengadaan seragam gratis bagi siswa baru, terutama keluarga berpenghasilan rendah.

 

Kasus ini menunjukkan perlunya audit transparansi pengadaan dan distribusi seragam di sekolah-sekolah Pangkalpinang, yakni apakah ada surat edaran yang menyebut toko tertentu,

siapa yang melakukan pendataan ukuran dan pemesanan, apakah ada pihak sekolah yang menjadi perantara penjualan, dan apakah harga yang ditawarkan wajar dibanding harga pasar.

Tanpa pemeriksaan menyeluruh, bantahan sekolah dan toko akan terus berhadapan dengan kesaksian para orang tua.

Yang tersisa hanyalah pertanyaan, apakah seragam sekolah memang kebutuhan pendidikan, atau telah berubah menjadi pasar tahunan yang selalu ramai setiap tahun ajaran baru?. (OB,Rdk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!