Bukan Sekadar Polusi Suara, MUI Kabupaten BELITUNG Ungkap Dampak Sosial De Lapark

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Okt 2026 09:11 24 Admin

Foto : Foto Bersama Sekretaris MUI Belitung, Drs. Huniyadi Bellia, Firmansyah, SE., SH., MH, Pengurus MUI dari berbagai bidang, pihak pengusaha, RT dan RW Desa Aik Merbau, Tanjungpandan.  

OKEBOZ.COM, BELITUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung menggelar Pertemuan untuk membahas berbagai isu sosial dan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat diantaranya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) De Lapark yang berlokasi di Desa Aik Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Pertemuan dipusatkan di Sekretariat MUI Jalan Sudirman, Air Raya. Senin (12/10/2026) malam

Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris MUI Belitung, Drs. Huniyadi Bellia, didampingi Dewan Pertimbangan MUI Firmansyah, SE., SH., MH serta dihadiri unsur pengurus MUI dari berbagai bidang, pihak pengusaha, RT dan RW dimana lokasi usaha tersebut didirikan.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati lima kesimpulan, yaitu:

  1. Semua sepakat bahwanya tidak akan menghambat pengusaha untuk berinvestasi, namun aturan-aturan yang harus dipenuhi segera dilakukan,
  2. Jika nanti sudah akan beroperasi, MUI Kabupaten BELITUNG akan meninjau ke lokasi melihat kondisi yang sebenarnya,
  3. Jika nanti ada laporan dari masyarakat bahwa kegiatan tersebut memang menggangu disekitar lingkungan tersebut, maka MUI Kabupaten BELITUNG segera bertindak untuk melihat apa yang dilaporkan oleh Masyarakat,
  4. Pertemuan malam ini bukan mempersoalkan usaha yang sudah berjalan yaitu restoran, karoke dan bar akan tetapi yang baru dengan bangunan baru yang diduga atau beredar isu bahwa akan dilakukan usaha tempat hiburan malam/diskotik,
  5. MUI Kabupaten BELITUNG berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik demi menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan iklim investasi yang tetap kondusif di Kabupaten Belitung.

MUI Kabupaten Belitung berharap, lima hasil pertemuan ini menjadi langkah konkret MUI untuk buntuk terus berkiprah dan memperkuat peran keulamaan di tengah masyarakat.

“MUI Kabupaten Belitung harus bisa memberikan kontribusi terbaik bagi umat Islam dan masyarakat secara umum, sesuai kapasitasnya sebagai lembaga keulamaan,” tutup Firmansyah. (OB-Dee)

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!